Adaptasi Kebiasaan (Tidak) Baru
sebuah catatan komat kamit
Selama sepekan terakhir, informasi mengenai aksi demonstrasi mewarnai linimasa kita. Aksi yang terus berlanjut ini merupakan bentuk kekecewaan rakyat terhadap pemerintah dan wakil rakyat yang secara kontroversial mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Asumsi para demonstran dan penolak undang-undang tersebut sudah jelas: banyak ketidakberesan dalam proses hingga pengesahannya, yang informasinya mencapai ribuan halaman itu.
Memang tidak perlu berpikir keras atau analitis untuk melihat fenomena yang diciptakan rezim ini. Mereka sangat terang-terangan mempertontonkan sikap saat menginginkan sesuatu. Selalu ada siasat untuk mewujudkan kehendak, baik secara terbuka maupun setengah tersembunyi. Jika ada rakyat yang menolak, ia akan menganggapnya sebagai bagian kecil semata. Seolah mereka ingin mengatakan bahwa rakyat lainnya diam karena setuju.
Itu jika ketidaksetujuan disampaikan secara langsung. Protes di media sosial pun tak kalah berisiko; jika seorang warga melayangkan kritik, pemerintah seolah sudah menyiapkan buzzer yang siap menyerang akun-akun warganet yang dianggap membangkang atau kritis.
Di sisi lain, jika ada tokoh dengan pengaruh besar yang memprotes pemerintah, rezim sadar bahwa itu adalah ancaman. Mereka pun telah menyiapkan aneka siasat untuk membendungnya. Sebuah petuah bahwa "tidak ada manusia yang bebas dari dosa meski sekecil biji zarrah" benar-benar dimanfaatkan oleh rezim. Resapi saja; sejak rezim ini berkuasa, kita menjadi begitu akrab dengan istilah kriminalisasi hingga makar.
Sampai Kapan Akan Begini?
Sudah saatnya kita jujur pada jeritan hati sendiri. Kepercayaan telah kita berikan melalui dukungan dalam proses yang kita anggap demokratis, namun apa boleh buat, janji dan harapan jauh dari ekspektasi. Kita mencoba berpikir positif tentang setiap kebijakan, meski ada yang masuk akal namun lebih banyak yang tidak. Pada fase selanjutnya, kita mencoba bersabar sembari memberi kesempatan, barangkali kita saja yang tidak paham dengan langkah rezim yang dianggap begitu revolusioner. Namun, alih-alih membuahkan hasil, kita justru merasa buntung dan kian dikelabui. Pengangguran meningkat, sementara TKA makin ramai.
Akhirnya, kita mengkritik dan menyampaikan ketidaksetujuan melalui jalur konstitusional. Bagaimanapun, rezim ini terpilih secara demokratis, dan sebagai rakyat, hal itu harus dipatuhi—apalagi jika kita pernah menjadi bagian yang membuat mereka berkuasa. Namun, jalur ini pun rupanya mengundang skeptisisme sebelum sempat kita bertindak; sebab di sana, orangnya itu-itu juga, kelompoknya pun sama. Rasanya hanya membuang waktu, tenaga, dan pikiran jika menempuh jalan tersebut.
Layaknya pertanyaan mengenai pandemi Covid-19 yang belum tahu kapan berakhir, pertanyaan serupa kita lontarkan untuk konteks ini: Sampai kapan kita akan begini? Secara konstitusi, paling tidak sampai 2024 saat pemilu kembali dilaksanakan. Itu pun jika benar-benar dilaksanakan. Bagaimana jika mereka bersepakat membuat kebijakan lagi dengan alasan yang seolah rasional—seperti pandemi atau alasan lainnya—untuk menunda pemilu setahun, dua tahun, atau hingga waktu yang tidak ditentukan? Celakanya, yang menentukan situasi sudah "memungkinkan" atau belum juga adalah mereka sendiri.
Akhirnya, keadaan kita semakin runyam. Mau bagaimana lagi? Kita pasrah saja dan jalani saja. Istilah kata: kita "beradaptasi dengan kebiasaan baru".
Sebuah kebiasaan baru untuk diperlakukan seenaknya, kebiasaan untuk menelan janji tanpa bukti, dan rentetan kebiasaan ajaib lainnya. Intinya, kita sedang dipaksa untuk menjadi ahli dalam membiasakan diri terhadap sesuatu yang—seharusnya—sangat tidak biasa.
Oh iya, sebagai catatan penutup, rezim dan wakil rakyat yang saya singgung dalam tulisan berantakan ini belum tentu berada di negara +62, ya. Jadi, jika tiba-tiba ada yang merasa tersindir atau dadanya terasa sesak, mohon maaf, jangan terlalu baper. Anggap saja ini latihan mental. Biasakan saja, ya.
Kasri, Painung Kopi+Kental Manis (Bukan Susu)

Komentar
Posting Komentar