Berbagi Peran Mewujudkan Eliminasi TBC
Setiap tahun, tepatnya tanggal 24 Maret kita memperingati Hari Tuberkulosis se-Dunia atau World TB Day. Peringatan ini selain merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat secara terus menerus tentang dampak kesehatan, ekonomi dan sosial dari penyakit TBC, juga sekaligus menjadi pengingat bahwa penyakit yang telah ditemukan sejak tahun 1882 ini masih menjadi ancaman nyata di tengah kehidupan masyarakat.
World Health Organization (WHO) merilis bahwa penyakit TBC menjadi ancaman serius yang bersaing dengan Human Immunodeficiency Virus (HIV). Laporan terbaru Badan Kesehatan Dunia itu menyebut bahwa estimasi kasus TBC di Indonesia telah mencapai 1.060.000 kasus dengan kematian di angka 140.700 atau 16 orang meninggal setiap jamnya.
Sayangnya, tidak seperti penanganan dan upaya pengetasan penyakit menular populer seperti saat Covid-19, yang massif, terorganisir, dan diupayakan dengan segala cara penyelesaiannya. Sebaliknya upaya penanggulangan TBC di mana kita perlu untuk menemukan, merawat dan kemudian mengobati mereka yang terjangkit dengan penyakit ini masih jauh dari kata cukup. Di sinilah pentingnya menggalang solidaritas dan kesetiakawanan sesama umat manusia untuk membangkitkan kesadaran bersama terkait penyakit TBC.
Merespons ini pemerintah telah mengeluarkan beberapa komitmen kebijakan, misalnya Peraturan Presien (Perpres) nomor 67 tahun 2021 tentang Tuberkulosis, kemudian pelibatan dan penguatan peran komunitas. Dari sisi pemerintah, Perpres tersebut diharapkan menjadi pemantik untuk adanya komitmen implementasi Perpres di level daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota. Sementara dari sisi lain, terdapat sejumlah komunitas atau kelompok masyarakat peduli TB yang juga terus bergerak.
Orang Miskin Rentan
Kesejahteraan masyarakat tidak akan tercapai selagi TBC masih menjadi penyebab nomor satu kematian akibat penyakit menular di Indonesia. Apalagi TBC banyak diderita oleh mereka yang berada pada usia produktif yakni antara 15-55 tahun. TBC juga sangat dekat dengan kehidupan mereka yang berada di lingkungan kumuh dan miskin. Akibatnya mereka yang terkena TBC dari golongan ini akan semakin sulit keluar dari jerat kemiskinan.
Bukan tanpa alasan mengapa orang kurang mampu yang lebih banyak mendapatkan penyakit yang ditularkan lewat udara ini. Orang kurang mampu cenderung gizinya buruk, tinggal di sebuah lingkungan dengan ventilasi tidak bagus, serta rumah yang berdempet-dempetan. Semua ini membuat mereka rentan terkena TB.
Namun bukan berarti golongan mampu tidak bisa terkena penyakit dengan gejala batuk selama lebih dari dua minggu ini. Orang kaya pun bisa tertular TBC, sebab ia menular melalui udara. Bisa saja mereka tertular di ruang publik yang ber-AC. Ruang tertutup dengan peredaran udaranya yang kurang bagus. Hanya saja, biasanya karena gizi mereka relatif terjamin, maka imunitasnya cukup bagus.
Selain itu, pemahaman tentang penyakit TBC di masyarakat pun masih kurang dikenali. Pengalaman lapangan kader komunitas, masih banyak menjumpai masyarakat yang menggangap bahwa TBC adalah penyakit keturununan dan penyakit yang disebabkan oleh guna-guna. Padahal informasi tentang penyakit ini telah tersebar dan aktif disosialisasikan. Demikian halnya dengan masih tingginya stigma buruk yang menyimpulkan TBC sebagai penyakit orang miskin sehingga oleh sebagian masyarakat meskipun memiliki gejala, tetap enggan untuk melakukan pemeriksaan dan pengobatan ke layanan kesehatan.
Peran Masyarakat
Melihat kondisi ini, maka TBC tidak mungkin hanya diselesaikan dengan pendekatan medis semata-mata. Banyak faktor yang harus dilihat agar persoalan yang kompleks ini dapat dituntaskan, salah satunya seperti tertuang dalam strategi Nasional Eliminasi TBC yang salah satunya menyebutkan perlunya peningkatan peran serta komunitas, mitra dan multisektor lainnya dalam eliminasi Tuberkulosis.
Semua pihak memang sudah selayaknya terlibat dalam penanggulangan penyakit ini. Dari sisi komunitas masyarakat, peran aktif dan keterlibatan itu telah dilakukan dan akan terus digalakkan dengan beberapa komponen utamanya, seperti Kader TB, Patient Supporter (Peer Educator) dan Manager Kasus, Kader Tokoh agama (Toga) dan Kader Pengawas Menelan Obat (PMO). Kader TB berperan melakukan penyuluhan dan investigasi kontak, penemuan suspek (orang yang diduga TB), dan mendampingi pemeriksaan dahak, pemeriksaan hingga kesembuhan. Patient Support dan Manager Kasus berperan melakukan pendampingan dan support psikososial bagi pasien TBC-MDR. PMO membimbing pasien untuk mau sehat dengan minum obat teratur dan periksa ke Puskesmas sampai sembuh, diperkuat dengan peran tokoh agama melalui upaya motivasi spiritual kepada jemaahnya dan masyarakat secara luas untuk terlibat memerangi TBC.
Jika masyarakat telah bergerak, tentu saja Pemerintah perlu menyambut lebih baik. Tugas pemerintah adalah memperkuat infrastruktur dan sumber daya manusia untuk pelayanan kesehatan, sementara sektor lain dengan bidang dan peran pada kapasitasnya masing-masing. Sekali lagi semua itu bisa terwujud jika Pemerintah dan juga semua pihak memiliki komitmen yang sama terhadap pengentasan penyakit mematikan ini guna terwujudnya misi eliminasi TBC tahun 2030.
------
Artikel/Opini ini sebelumnya juga telah terbit di portal Tribun Timur
https://makassar.tribunnews.com/2024/03/25/berbagi-peran-mewujudkan-eliminasi-tbc

Komentar
Posting Komentar